Dalam Permendikbud No 84 Tahun2014 dijelaskan bahwa PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lanjut. Upaya-upaya pembinaan pendidikan anak usia dini ditujukan untuk mempersiapkan dasar dari pembentukan Sumber Daya Manusia yang unggul agar mampu menjadi generasi perubah bangsa ini menjadi maju. Dalam proses upaya pembinaan ini sendiri anak pada hakikat perkembangannya tidak hanya mampu dimaksimalkan pada pendidikan atau lingkungan formal semata. Pada pendidikan non-formal dan in-formal pun juga memiliki kontribusi yang penuh terhadap perkembangan anak. Ketiga lingkungan tersebut yaitu formal yang berhubungan dengan lingkungan sekolah, in-formal yang berhubungan dengan lingkungan keluarga, dan non-formal atau yang lebih dikenal dengan spss. Mereka masing-masing memiliki andil tersendiri terhadap implementasi pendidikan anak usia dini sebagai wujud dasar pembinaan pendidikan yang ditujukan untuk memaksimalkan perkembangan anak usia dini.
Dalam kajian filsafat ilmu PAUD kita mengenal kajian ontology, epistimologi, dan aksiologi. Ontology berhubungan dengan apa ada dalam PAUD dan akan menjadi sasaran pengkajian, epistimologi berhubungan dengan bagaimana cara mengkaji tentang apa yang ada dalam PAUD itu sendiri, dan aksiologi yang berbicara tentang manfaat atau kegunaan dari pengkajian itu sendiri. Pada kegunaan atau manfaat dari penkajian ilmu PAUD itu sendiri dalam perspektif aksiologi ini harus memperhatikan 3 komponen penting yaitu yang pertama nilai, kedua, estetika (keindahan), dan ketiga adalah Etika (norma).
Seperti halnya yang dijelaskan diatas dalam kajian ontologi itu sendiri mempunyai arti tentang apa yang akan dikaji. Perpektif filsafat dalam kajian ontologi ilmu PAUD adalah mencoba menelaah kajian tentang apa saja yang ada dalam ilmu PAUD. Sementara seperti yang ditulis pada paragraf diatas sudah jelas bahwa obyek lingkungan yang ada pada PAUD adalah ada berupa lingkungan formal, non-formal dan in-formal. Ketiga obyek lingkungan tersebut membatasi obyek kajian ontology yang ada pada PAUD itu sendiri. Segala sesuatu yang memiliki conten interaksi anak yang terjadi baik dilingkungan sekolah, lingkungan keluarga, dan lingkungan satuan paud sejenis atau di masyarakat menjadi ranah obyek kajian ontology PAUD.
Pada kajian ontology PAUD di obyek kajian formal misalnya, hal-hal yang terjadi disekolah yang mendasari adanya interaksi edukasi antara anak dan guru disekolah menjadi obyek ontology PAUD. Mulai dari adanya kurikulum PAUD, bahasa, social study, math and science, kreativitas, assessment, dst, merupakan wilayah kajian ontology obyek formal pada PAUD.
Berbeda lagi ketika kita berbicara pada tataran kajian ontology obyek in-formal dan non-formal, pada kajian obyek in-formal maka kajian ontology yang akan kita temui adalah hal-hal yang mendasari adannya interaksi antara orang tua dengan anak (pendidikan anak dalam keluarga) yang erat kaitanya dengan konsep asih asah asuh. Konsep asih asah asuh pada anak sangat erat kaitanya dengan segala aspek perkembangan pada potensi diri anak, karena konsep tersebut merupakan dasar dari orang tua untuk memberikan kebutuhan dasar anak yang dibutuhkan untuk mengembangkan potensinya pada periode sensitif ini. Hal yang penting untuk dicermati adalah setiap anak tidak akan bisa melewati satu tahap perkembangan sebelum ia melewati tahapan sebelumnya. Proses tumbuh kembang tiap anak harus berjalan optimal dan tidak lepas dari tiga kebutuhan dasar tersebut. Oleh sebab itu tiga konsep dasar orang tua dalam melayani anak yaitu berupa konsep asih, asah, asuh merupakan ranah ontology ilmu PAUD pada wilayah in formal.
Pada wilayah kajian ontology wilayah kajian obyek in-formal dan yang mendasari adanya interaksi antara anak dengan lingkungan sebaya atau masyarakat menjadi wilayah kajian ontology obyek formal ini. Praktik langsung anak sebagai makhluk social yang harus mampu berinteraksi dengan lingkungan mengharuskan implementasi social study yang ada di dimensi formal (sekolah) harus terintegrasi pada dimensi non-formal (masyarakat).
Tiga wilayah ontology ilmu paud yang didasarkan pada lingkungan anak usia dini menjadi pilar penting pembagian wilayah ontology ilmu PAUD. Obyek kajian formal, in-formal, dan non-formal merupakan wilayah yang tidak dapat dipisahkan oleh anak dalam proses mengembangkan potensi perkembangnya pada sensitive periode ini. Untuk selanjutnya dari ketiga dasar wilayah kajian ontology ilmu PAUD tersebut kemudian dikaji bersama-sama baik itu oleh praktisi maupun akademisi pada ranah epistimologi yang selanjutnya akan memberikan manfaat baik itu secara nilai, etika, dan estetika (aksiologi) pada tiga lingkungan disekitar PAUD.